"PARIPURNA", PUSKESMAS KARANGANOM DINYATAKAN MEMENUHI STANDAR AKREDITASI DAN DINYATAKAN LULUS

"PARIPURNA", PUSKESMAS KARANGANOM DINYATAKAN MEMENUHI STANDAR AKREDITASI DAN DINYATAKAN LULUS
"PARIPURNA", PUSKESMAS KARANGANOM DINYATAKAN MEMENUHI STANDAR AKREDITASI DAN DINYATAKAN LULUS
"PARIPURNA", PUSKESMAS KARANGANOM DINYATAKAN MEMENUHI STANDAR AKREDITASI DAN DINYATAKAN LULUS
"PARIPURNA", PUSKESMAS KARANGANOM DINYATAKAN MEMENUHI STANDAR AKREDITASI DAN DINYATAKAN LULUS

karanganom.dinkes.klaten.go.id - Syukur Alhamdulillah, Puskesmas Karanganom telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus dengan predikat PARIPURNA pada penilaian re-akreditasi yang berlangsung pada tanggal 23,27,29 November 2023. Masa berlaku sertifikat akreditasi adalah 5 tahun mulai dari tanggal 29 November 2023 sampai dengan 29 November 2028. Semoga dengan hasil penilaian ini dapat meningkatkan kinerja Puskesmas Karanganom dalam melayani masyarakat.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0